Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purnatenaga Kerja Indonesia Bermasalahwarga Negara Indonesia Overstayers dan Keluarganya
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1185 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |