Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pengerahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor08
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pengerahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1491
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan