Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Pelayanan Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor06
Tahun2015
TentangKODE ETIK PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan