Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Karakter Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor7
Tahun2021
TentangPEMBENTUKAN KARAKTER SUMBER DAYA MANUSIA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1477
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Pejabat Pengundangan