Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Tenaga Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor4
Tahun2021
TentangPEMBINAAN TENAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan789
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO