Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor19
Tahun2017
TentangStandardisasi Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1814
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2017
Pejabat Pengundangan