Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN |
Nomor | 12 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Balai pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6620 |
Jumlah diDownload | 125 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1570 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Balai
pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan