Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi Serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor7
Tahun2022
TentangSYARAT DAN TATA CARA PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI SERTA HUBUNGAN KERJA DENGAN INSTANSI PEMBINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2022
Pejabat Pengundangan