Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Penanganan dan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan Bahan Kimia Lainnya Secara Aman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor7
Tahun2010
TentangPEDOMAN TEKNIS PENANGANAN DAN PEMUSNAHAN BARANG SITAAN NARKOTIKA, PREKURSOR NARKOTIKA DAN BAHAN KIMIA LAINNYA SECARA AMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2010
Pejabat Pengundangan