Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor2
Tahun2024
TentangPENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2024
Pejabat yang MenetapkanMarthinus Hukom
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat62
Jumlah diDownload108
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA