Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor19
Tahun2012
TentangTATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2012
Pejabat Pengundangan