Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahunan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor18
Tahun2017
TentangPedoman Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran Tahunan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1517
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan