Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor15
Tahun2017
TentangPenerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan976
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2017
Pejabat Pengundangan