Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor14
Tahun2012
TentangREHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2012
Pejabat Pengundangan