Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor10
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2012
Pejabat Pengundangan