Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Kearsipan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | KEP.10 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DAN KEARSIPAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Arsip |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1277 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Arsip