Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.08 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (pns) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
NomorKEP.08
Tahun2012
TentangTATA CARA TETAP PELAKSANAAN PERMINTAAN DAN PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1056
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan