Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1064 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |