Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi Maritim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor7
Tahun2023
TentangPENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA METEOROLOGI MARITIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanDWIKORITA KARNAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan860
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA