Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor7
Tahun2022
TentangSISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan802
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan