Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelayanan,penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak Atas Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi dan Jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor7
Tahun2013
TentangMEKANISME PELAYANAN,PENERIMAAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS INFORMASI DAN JASA METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan938
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2013
Pejabat Pengundangan