Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor5
Tahun2016
TentangPAKAIAN DINAS HARIAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2790
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan894
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum