Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 894 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika