Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor5
Tahun2013
TentangKEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan936
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2013
Pejabat Pengundangan