Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Jabatan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor3
Tahun2025
TentangJabatan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanDWIKORITA KARNAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat75
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan133
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA