Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Harian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor3
Tahun2020
TentangPAKAIAN DINAS HARIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan256
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2020
Pejabat Pengundangan