Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Jaringan Informasi Geospasial di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor20
Tahun2015
TentangJARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4017
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2015
Pejabat Pengundangan