Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor2
Tahun2018
TentangPedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2018
Pejabat Pengundangan