Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Cetak Biru (blue Print) Teknologi Informasi badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tahun 2015–2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor19
Tahun2015
TentangCETAK BIRU (BLUE PRINT) TEKNOLOGI INFORMASI
BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
TAHUN 2015–2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1225
Jumlah diDownload287
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan