Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor17
Tahun2015
TentangTATA CARA TETAP PELAKSANAAN
PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA KUALITAS UDARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3264
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan