Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan (ulp) Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor16
Tahun2011
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2011
Pejabat Pengundangan