Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor7
Tahun2016
TentangPenetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2704
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum