Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/sk/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor6
Tahun2017
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5065
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan543
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum