Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Badan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu Secara Luar Jaringan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor5
Tahun2020
TentangTATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN BADAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU SECARA LUAR JARINGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9399
Jumlah diDownload280
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan