Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor2
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanROSAN PERKASA ROESLANI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload34
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan567
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA