Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor19
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7493
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1483
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan