Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidangbidang Usaha Tertentu Danatau di Daerahdaerah Tertentu
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1482 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |