Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 04 Desember 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10102 |
| Jumlah diDownload | 237 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1768 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Mencabut :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal