Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor12
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KOODINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8620
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2013
Pejabat Pengundangan