Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/sk/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor10
Tahun2018
TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9248
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan