Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor1
Tahun2025
TentangPENGELOLAAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanROSAN PERKASA ROESLANI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat26
Jumlah diDownload54
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan474
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA