Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran dan Izin Prinsip Penanaman Modal Kepada Dewan Kawasan Sabang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor1
Tahun2012
TentangPELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN PENDAFTARAN DAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL KEPADA DEWAN KAWASAN SABANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4651
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2012
Pejabat Pengundangan