Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor8
Tahun2018
TentangProsedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan640
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum