Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kode Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara/kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dan Nomor Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/duda Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor7
Tahun2018
TentangPenetapan Kode Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dan Nomor Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat Dan Instansi Daerah tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7632
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan581
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2018
Pejabat Pengundangan