Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor7
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILIAN BUTIR KEGIATAN JABATAN ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2015
Pejabat Pengundangan