Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1693 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |