Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Auditor Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor42
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN KARYA TULISKARYA ILMIAH AUDITOR KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1631
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan