Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor4
Tahun2025
TentangPeriodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2025
Pejabat yang MenetapkanZUDAN ARIF FAKRULLOH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat59
Jumlah diDownload29
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan660
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA