Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor4
Tahun2023
TentangPERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanHARYOMO DWI PUTRANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan563
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA