Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja, Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 337 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |