Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkatpembina Utama Muda Golongan Ruang Iv/c ke Atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negerisipil Berpangka Tpembina Utama Muda Golongan Ruang Iv/c ke Atasse Lain Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipilyang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggiutama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 68 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |